Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
下一篇:Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
相关文章:
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Niat dan Tata Cara Salat Jamak Qashar dalam Perjalanan Mudik
- Harvey Moeis Pakai Celana Panjang Mewah Rp16 Juta saat Ditangkap
- Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
相关推荐:
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Bank Mandiri Group Salurkan 1.134 Hewan Kurban ke Pelosok dan Daerah 3T
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- Mudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- 5 Rekomendasi Tempat Itikaf di Jakarta untuk Meraih Lailatul Qadar
- VIDEO: Intim bersama Top 4 Puteri Indonesia 2024
- VIDEO: Mengapa Al
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala