Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan lahirnya lima bank umum syariah (BUS) dengan skala bisnis setara Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam beberapa tahun mendatang. Target ini merupakan bagian dari strategi besar konsolidasi sektor perbankan syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa konsolidasi akan menjadi instrumen utama dalam mendorong penguatan struktur dan skala usaha bank syariah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off, serta memungkinkan penggabungan usaha antarbank syariah.
“Langkah konsolidasi dilakukan melalui spin offUUS dan dimungkinkan pula diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
BTN menjadi pionir dalam transformasi tersebut. OJK telah memberikan persetujuan awal atas rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sejak Januari 2025. Akuisisi itu menjadi bagian dari proses pemisahan UUS BTN, yang akan dialihkan ke Victoria Syariah sebagai entitas baru BUS.
Proses akuisisi tersebut kini memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah rampung, Bank Victoria Syariah akan bertransformasi menjadi bank umum syariah baru yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.
Baca Juga: Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
Langkah BTN hanya permulaan. OJK menegaskan bahwa konsolidasi akan diperluas ke bank-bank lainnya. Target jangka menengahnya adalah terciptanya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis sebanding BSI.
OJK berharap konsolidasi ini tidak hanya mempercepat pertumbuhan sektor syariah, tapi juga mendorong ekspansi usaha dan meningkatkan pangsa pasar syariah menjadi minimal 10% dari total industri perbankan nasional.
相关推荐
- Cak Imin Bilang Belum Melihat Tanda
- Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
- Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China
- Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu