OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025

Terhitung mulai 4 Juli 2025 mendatang, Otoritas Jasa Keuanga (OJK) mewajibkan seluruh penyelenggara fintech Peer-to-Peer (P2P) lending untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian modal minimum bagi penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI), yang juga dikenal sebagai platform pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa terdapat 15 dari 96 Penyelenggara LPBBTI/Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
"Dari 15 Penyelenggara Pindar tersebut, 4 Penyelenggara sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (6/6/2025).
Sementara itu, Agusman mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada Penyelenggara Pindar yang mengajukan pengembalian izin usaha karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum maupun mengajukan izin untuk merger atau akuisisi.
Selain itu, dalam rangka mendorong pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar, OJK telah melakukan beberapa supervisiory action atau langkah pengawasan dengan menyampaikan surat kepada seluruh Penyelenggara Pindar untuk dapat memenuhi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar sebelum tanggal 4 Juli 2025.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
OJK turut meminta action plan dan timeline pemenuhan ekuitas minimum bagi Penyelenggara Pindar yang ekuitasnya masih di bawah Rp12,5 miliar serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan action plan.
"Upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel," imbuhnya.
相关文章
Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab2025-06-07Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang gadis DA (18) asal Kediri, Tabanan yang sebelumnya disebut mengalam2025-06-07Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK2025-06-07Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar baik kembali datang bagi pelanggan listrik rumah tangga. Pemerintah r2025-06-07Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
Daftar Isi Resep salad buah sehat2025-06-074 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan empat tersangka atas duga2025-06-07
最新评论