RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI

JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengonfirmasi bahwa RUU TNI telah melewati tahap pembahasan dan persetujuan di tingkat I, sehingga tinggal dibacakan serta disahkan dalam tahap II di sidang paripurna.
BACA JUGA:Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis, 20 Maret),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPR RI Sambangi Istana Jelang Pengesahan RUU TNI Besok
DPR Pastikan Tidak Ada Dwifungsi ABRI
Terkait pro dan kontra revisi UU TNI, politisi dari Partai Golkar ini menilai polemik tersebut sebagai hal yang wajar dalam proses legislasi.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam revisi ini tidak ada upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“Justru dengan adanya UU ini, TNI akan lebih dibatasi agar tetap fokus pada fungsi utamanya. Selain itu, supremasi sipil dan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
PKB Setuju dengan Catatan: Supremasi Sipil Harus Jadi Prioritas
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan ini.
Salah satu poin utama yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan sikap resmi partainya dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
Dengan pengesahan UU TNI hari ini, DPR RI berharap aturan baru ini dapat memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara, tanpa mengaburkan batas antara fungsi militer dan pemerintahan sipil.
- 1
- 2
- »
相关文章
Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
JAKARTA, DISWAY.ID--Di tengah krisis yang melanda dunia, Indonesia adalah satu dari sedikit negara y2025-06-07Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Tak banyak yang menyangka bahwa sosok di balik pembangunan jalan-jalan tol2025-06-07Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Waktu memasak jagung agar empuk tentu perlu diperhatikan. Pasalnya, waktu m2025-06-07Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
Daftar Isi 1. Kompres dengan es batu2025-06-07Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
JAKARTA, DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor2025-06-07Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan ajang2025-06-07
最新评论