Awas Langgar Aturan Soal Covid

Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk membawa penumpang. Pasalnya, wilayah tersebut masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
"Bukan hanya pengemudi ojek yang dilarang mengangkut penumpang. Tetapi tempat wisata juga belum boleh beroperasi, itu sesuai dengan aturan Pergub," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Minggu (28/6/2020).
Bukan itu saja, kendaraan berpenumpang juga masih tidak boleh. Terkecuali, kata Yana, pengemudi dan penumpang memiliki kesamaan identitas seperti KTP. "Kalau sudah zona hijau, ojek onlinebaru boleh mengangkut penumpang," katanya.
Baca Juga: Covid-19 Serang 215 Negara, Indonesia Masuk 30 Besar
Dan apabila ditemukan pelanggaran, kata Yana, maka pengemudi ojek onlinedan angkutan umum bisa dikenakan sanksi. Seperti yang tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.
"Sanksinya bagi sepeda motor yang tidak pakai masker, atau tidak memakai sarung tangan, dan berboncengan tidak satu alamat, dendanya maksimal Rp250 ribu," kata Yana.
Bukan itu saja, untuk pelaku usaha yang melanggar, dendanya bisa mencapai Rp50 juta. Untuk angkutan umum, kata dia, harus berpenumpang 50 persen dari kapasitas angkut.
相关文章
JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
Warta Ekonomi, Jakarta - JNE dan TIKI memperingati momen Hari Raya Idul Adha 1446 H pada tanggal 6 J2025-06-07Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Meski berangsur pulih dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 lalu, indus2025-06-07Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Warta Ekonomi, Depok - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pi2025-06-07Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
Jakarta, CNN Indonesia-- Kanker hingga kini masih menjadi penyakit dengan risiko kematian yang tingg2025-06-07Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Votum Heritage by Sebastian Gunawanturut meramaikan koleksi hari raya Idulf2025-06-07Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY. ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan audiensi ke Majelis Tinggi Agama Khong2025-06-07
最新评论