Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
时间:2025-06-06 00:23:34 出处:娱乐阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq破解版安卓 Jakarta - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan telah mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5/2017), mengatakan kliennya itu memang mengalah untuk kepentingan umum."Ahok suka mengalah untuk hal-hal yang memang untuk kepentingan umum, bukan kalah. Dia sering mengalah, dijadikan tersangka. Tetapi jangan dikatakan Ahok kalah," kata Wayan.Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah keluarga berdiskusi dengan tim pengacara. Menurut dia, keluarga Ahok menilai keputusan itu sebagai pilihan terbaik dari yang terburuk.?"Tetapi jangan dikatakan Ahok kalah karena rakyat masih menunggu sepak terjang berikutnya. Ahok ditunggu oleh bangsa ini. Pak Ahok itu tidak ada takutnya, dalam membela negara, Pancasila," kata Wayan.Pencabutan banding dilakukan satu hari menjelang masa kedaluwarsa 14 hari yang diberikan majelis hakim saat mengetuk vonis persidangan di tingkat pertama. (Ant)
分享到:
上一篇: Gaya Putri Brunei Ameerah Jadi Sorotan, Pakai Jam Mewah Rp1,7 M
下一篇: Kala Menpora Dito Hadir Makan Malam Kelompok Negara Maju OECD, Ternyata Ini Tujuannya!
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama