Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
JAKARTA,quickq.net DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Dengan demikian, Jokowi resmi berhentika Firli Bahuri dri jabatannya sebagai Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Brighton vs Tottenham Hotspur Skor 4-2, The Liliywhite Gagal Geser Manchester City
BACA JUGA:Hasil Arsenal vs West Ham 0-2, Mikel Arteta Kecewa dengan Keputusan VAR
Ari menyebutkan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut.
"Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," ujarnya.
Kedua, lanjutnya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Tentara Zionis Rampok Jutaan Dolar Amerika dari Toko-toko di Tepi Barat
BACA JUGA:Kapolri Rotasi Pejabat Polda Metro Jaya, Kabid Humas Dapat Jabatan Baru
Ketiga adalah Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp 7 milyar lebih.
BACA JUGA:Coblos Kapan
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
相关文章:
- FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
- Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK
- Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
- 5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
- Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!
- Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1
相关推荐:
- Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil
- Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa
- 6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?
- Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- Tips Jitu Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering
- VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
- Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah