Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21

探索 2025-05-21 02:53:03 9552

JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID--Untuk para pekerja di Ibukota Negara Nusantara (IKN), tidak perlu membayar pajak penghasilan PPh 21.

Hal tersebut karena Pemerintah memberikan fasilitas pajak penghasilan ditanggung oleh Pemerintah.

Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21

Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21

BACA JUGA:Jokowi Respons PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Sudah Ada UU-nya

Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21

Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah berlaku sampai dengan 2035.

Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam sosialisasi peluang investasi IKN di Jakarta, Jumat 1 Desember 2023.

Yon menjelaskan, insentif yang diberikan pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse

"Dalam Pasal 50 itu disebutkan pemerintah yang akan menanggung PPh pekerja yang bekerja di IKN hingga 2035," tegas Yon.

Yon juga menambahkan, adapun pekerja yang dibebaskan pajak penghasilannya dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama, pekerja yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu.

Kedua, pekerja yang bertempat tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara. 

BACA JUGA:Jokowi: Belum Ada Investasi Asing yang Masuk IKN

Lalu yang ketiga, pekerja yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi Ibu Kota Nusantara.

Pada aturan ini juga ditegaskan, pejabat negara, PNS, atau pekerja lainnya yang mendapatkan penghasilan yang bersumber dari APBN tak akan mendapatkan insentif pembebasan pajak penghasilan ini, antara lain:

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqzz.com/news/73e599877.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan

Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari

Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga

INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua

Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya

Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...

BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang

KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang

友情链接