时间:2025-06-04 14:02:56 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pem quickq电脑版下载教程
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.
"Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA:Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan
"Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya keppres itu, resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada," sambungnya.
Eks Kapolri ini menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi - Taj Yasin Dibuat di Rumah Jokowi
"Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih, menjamin hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024.
Dimana surat tersebut menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan hak libur kepada buruh atau membayar upah lembur jika mereka tetap bekerja pada hari tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Kemudian apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Prabowo Pamer Program Makan Bergizi Gratis di KTT G20
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-04 13:56
Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah2025-06-04 13:32
Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV2025-06-04 13:21
Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK2025-06-04 12:51
Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India2025-06-04 12:47
Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...2025-06-04 12:34
Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?2025-06-04 12:19
Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 20252025-06-04 11:34
Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi2025-06-04 11:25
伦敦时装学院时尚管理专业详解2025-06-04 11:18
Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang2025-06-04 14:02
Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan2025-06-04 13:47
Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali2025-06-04 13:35
Sah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!2025-06-04 13:17
Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi2025-06-04 12:56
Kebijakan Tarif Trump Sinyal Kuat ASEAN Kurangi Potensi Kompetisi dalam Kawasan2025-06-04 12:40
Hindari Minum Air di Jam Ini Agar Tidur Lebih Berkualitas2025-06-04 12:29
Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK2025-06-04 12:20
Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur2025-06-04 12:07
Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK2025-06-04 11:41