Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri: Hanya Teguran
JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID - Polri tidak memberlakukan tilang manual selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Meskipun tilang manual tak berlaku selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, namun pihak kepolisian mengungkpkan hanya akan memberika teguran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjelaskan selama periode liburan nanti, petugas hanya akan memberikan imbauan ataupun teguran para pelanggar aturan lalu lintas.
"Apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual," kata dia, Selasa, 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Kulit Sayur Sebaiknya Dikupas Dulu atau Tidak Juga Boleh? Begini Penjelasan Ilmiahnya
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan UCL Babak Grup Terakhir Matchweek ke-6, Penentuan Panas Grup A!
Meski demikian, mantan Kabareskrim Polri itu berharap masyarakat tetap menaati lalu lintas untuk menjaga keamanan sesama pengguna jalan.
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” ujar dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang empat itu menlgatakan dalam pengamanan natal 2023 dan tahun 2024, pihaknya bersama stakeholder lainnya menyelenggarakan operasi lilin.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Bogor Jawa Barat Hari Ini, BMKG Ungkap Kekuatannya
BACA JUGA:Rektor Tengah
Operasi lilin itu digelar mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2024.
Listyo menyebut sebanyak 129.923 personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan untuk mengamankan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan libur Nataru.
“Saya jelaskan jumlah personel total 129.923 personel. Gabungan Polri, TNi dan seluruh stakeholder terkait,” kata Jenderal Listyo.
下一篇:SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
相关文章:
- Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- Wanita Hati
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
相关推荐:
- Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- Ada yang Main Kucing
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Wanita Hati
- Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf