Indonesia Mau Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Tapi Minta Mahar Rp162 T Plus Kawasan Industri
Pemerintah Indonesia akhirnya bersedia mengekspor listrik hijau ke Singapura. Namun, kesepakatan ini tak datang gratis. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Singapura harus menyertakan investasi minimal US$10 miliar (setara Rp162 triliun) serta ikut mengembangkan kawasan industri hijau di Bintan, Batam, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pembahasan ekspor listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ini telah berlangsung lama. Namun, Indonesia baru bersedia menandatangani nota kesepahaman (MoU) setelah syarat investasi dan dukungan pembangunan kawasan industri disepakati.
“Panjang sekali ceritanya, negosiasi terjadi, maka kita putuskan untuk MoU ditandatangani,” ujar Bahlil usai pertemuan bilateral di Singapura, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: RI Siap Ekspor Listrik EBT 3,4 GW, Tapi Singapura Harus Penuhi Syarat Ini
Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari MoU sebelumnya yang diteken pada 9 Agustus 2023 oleh Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif, dan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng. Awalnya, Singapura hanya meminta 2 GW listrik EBT, namun dalam perkembangannya, permintaan meningkat menjadi 3,4 GW.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa ekspor listrik ini tak boleh hanya menguntungkan Singapura. Untuk itu, syarat investasi sebesar US$10 miliar diajukan, belum termasuk pembiayaan pengembangan kawasan industri hijau BBK dan pemanfaatan teknologi Carbon Capture Storage (CCS).
“Total investasinya minimal dalam perhitungan kami yang kami sudah bangun ini sekitar 10 miliar dolar AS, minus kawasan industri,” tegas Bahlil.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan PM Wong Hasilkan 19 Kesepakatan Strategis Indonesia–Singapura
Pemerintah menargetkan proyek ini dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru di Indonesia, mulai dari industri manufaktur panel surya, Battery Energy Storage System (BESS), hingga pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit EBT. Proyek ini juga diperkirakan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja dan menambah devisa negara hingga US$6 miliar per tahun, serta ratusan juta dolar dari penerimaan pajak.
Untuk menjamin pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, Indonesia dan Singapura membentuk Satuan Tugas (Satgas) EBT Lintas Batas yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Tim ini bertugas menyusun rencana teknis pembangunan, skema pendanaan, dan tata kelola kawasan industri hijau berkelanjutan.
Adapun daftar calon investor yang akan terlibat telah disiapkan dan diserahkan kepada Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani.
“Calon-calon investornya pun sudah ada sebagian, dan itu adalah saya serahkan kepada nanti Pak Menteri Investasi dan Kepala Danantara,” kata Bahlil. “Aspek legalnya juga sudah clear,” tutupnya.