Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku kaget terhadap gugatan calon anggota DPD petahana NTB Farouk Muhammad yang mempersoalkan penggunaan foto diedit untuk pendaftaran calon anggota DPD.
"Kaget juga saya kalau ternyata foto bisa berurusan. Iya benar saya baru tahu itu," tutur hakim Palguna dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa calon anggota DPD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Hakim Palguna yang memimpin panel III dengan anggota hakim Suhartoyo dan Wahiddudin Adams itu selanjutnya berkelakar bagaimana bila dia difoto dalam posisi agak miring sembari memperagakannya.
Baca Juga: Tampang Pas-pasan jadi Cantik karena Editan jadi Bahan Gugatan di MK
Ia mengaku baru mengetahui adanya ketentuan foto pendaftaran calon dan menegaskan pentingnya jawaban KPU sebagai termohon dan keterangan Bawaslu karena dalam permohonan tidak disebutkan pelanggaran administrasi tersebut pernah dilaporkan atau tidak.
Kewenangan terkait foto calon pun sempat dipertanyakannya lantaran Mahkamah Konstitusi hanya memutus yang berkaitan dengan perolehan suara.
"Siapa itu mungkin kewenangan Bawaslu ataukah ininya, kami berkaitan dengan suara, tetapi kaitan dengan suara bagaimana itu ada dalil tersendiri akan dipertimbangkan Mahkamah kalau memang anu kan," kata hakim Palguna.
Farouk Muhammad yang memperoleh suara 188.687 mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto yang diedit sehingga tampak lebih cantik dan menarik saat mendaftar sebagai calon.
Dalam permohonannya, Farouk mendalilkan penggunaan foto diedit yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.
相关推荐
- KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- 7 Makanan Kaya Nutrisi yang Dibutuhkan Penderita Arthritis
- Garam Merica Ubah Nama Jadi Pendawa, Siap Sajikan Kuliner Asli Nusantara di Kota Sydney
- Mensos Gus Ipul Sebut Pangkal Pinang Dipersiapkan untuk Penampungan Warga Gaza
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo
- 5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji