Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
时间:2025-06-05 21:29:51 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq下载不了 DISWAY.ID- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Komisi II DPR RI untuk turun tangan melakukan verifikasi data buntut adanya pencatutan KTP warga Jakarta.
Pencatutan itu dilakukan untuk mendukung calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
BACA JUGA:Gampang! Cara Cek NIK KTP Dipakai dukungan Calon di Pilkada 2024
BACA JUGA:Heboh Data Warga Dicatut untuk Dukungan Dharma-Kun, KPU DKI Jakarta: Validasi Dilakukan Sesuai Undang-undang
“Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi,” kata Cak Imin saat ditemui di kompleks parlemen usai sidang tahunan MPR RI, Jumat, 16 Agustus 2024.
Cak Imin meminta agar temuan ini disikapi dengan serius, sebab dapat berdampak pada legitimasi pelaksanaan Pilgub Jakarta.
Politisi PKB ini pun mengimbau agar partai-partai politik juga ikut mengontrol agar tidak terjadi kecurangan di Pilkada DKI Jakarta.
“Partai-partai harus mengontrol, masyarakat harus mengontrol, KPU harus objektif,” kata Cak Imin.
BACA JUGA:Waduh! NIK KTP 2 Anak Anies Baswedan Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen.
Dharma menegaskan lolosnya ia bukan setingan dari KPU Jakarta.
"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU, sama sekali tidak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.
上一篇: FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
下一篇: Ada Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti Bersamanya
猜你喜欢
- Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?
- Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif
- Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan
- Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang
- Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak
- Simak Cara Klaim JHT Tanpa Harus Menunggu Usia 56 Tahun, Catat Semua Persyaratannya
- Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna
- INFOGRAFIS: Frugal Living, Gaya Hidup Mewah yang Bikin Cepat Kaya
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN