Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos
Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dalam kemasan berkapasitas kurang dari satu liter sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pencemaran plastik.
Pertemuan antara pemerintah daerah Bali dan sejumlah produsen air mineral dalam kemasan diselenggarakan bulan lalu di Denpasar, ibu kota Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi mengumumkan kebijakan baru tersebut, yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.
"Para pelaku usaha harus segera menghentikan produksi mereka dan menjual stok yang tersisa. Per tahun depan, botol air mineral (dalam kemasan) di bawah satu liter tidak akan lagi diedarkan di seluruh Bali," kata Koster.
Ia mengklaim rencana itu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Dia menyampaikan bahwa hampir semua lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh pulau tersebut telah mencapai kapasitas maksimum, dengan sebagian besar sampah terdiri dari plastik sekali pakai, khususnya botol air mineral dalam kemasan.
"Bali merupakan tempat yang dikagumi berkat budaya dan alamnya. Jika penuh dengan sampah, siapa yang akan berkunjung? Jika wisatawan menghilang, ekonomi akan berhenti tumbuh," kata politikus PDIP ini.
Ia berharap kebijakan itu akan membantu Bali menjadi model bagi daerah lainnya di Indonesia terkait pengadopsian kebijakan yang ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong dan sedotan dilarang di berbagai tempat, termasuk kantor pemerintahan, pasar, tempat usaha, lembaga publik, hingga tempat ibadah.
下一篇:Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
相关文章:
- Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
- Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- Penimbun BBM Kena Grebek Satgas K5
- Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
相关推荐:
- FOTO: Gerak
- Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
- Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- FOTO: Ribuan Singa Laut Mejeng di Dermaga Populer California
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty
- Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid