JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Tentunya hal ini akan menjadi topik hangat lantaran masih banyak pro dan kontra terkait putusan MK nantinya.
Apalagi dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahapan pendaftaran capres dan cawapres.
BACA JUGA:Mahfud MD Minta Jangan 'Ramal-ramal' Putusan MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Tapi..
"Hari-hari ini kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah lembaga ini akan menggugurkan undang-undang yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk capres ataupun cawapres di Indonesia," kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA melalui keterangan resminya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Denny menuturkan bahwa ada empat alasan capres ataupun cawapres ditempati oleh anak muda, alias usianya masih di bawah 40 tahun.
Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, di sana syarat usia menjadi capres atau cawapres hanya 35 tahun.
BACA JUGA:KPU Sebut PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah Usai Putusan MK
"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power. Yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia," ujar Denny JA.
"Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres tidak ada masalah," sambungnya.
Kedua, di negara-negara demokrasi lain yang terpilihnya pemimpin muda usia sudah banyak terjadi.
Salah satunya di Prancis, Emmanuel Macron pada 2017 terpilih menjadi presiden ketika usianya 39 tahun.
BACA JUGA:Kelompok Aktivisme 98 Deklarasi Prabowo Subianto Jadi Capres dan Gibran Sebagai Cawapres: Kami Siap Bantu!
Kemudian juga di Selandia Baru. Di Negeri Kiwi itu, ada Jacinda Ardern yang terpilih sebagai perdana menteri di usia muda, yakni 37 tahun.
- 1
- 2
- »
Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
人参与 | 时间:2025-06-14 19:11:31
相关文章
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
评论专区