您的当前位置:首页 > 百科 > Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando 正文
时间:2025-06-04 10:39:05 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap ang quickq是啥
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ferry Suando hingga kini masih menjadi burnonan, karena itu pihaknya mengancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut.
"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga Ferry Suando. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan buronan tersebut.
"KPK telah mendatangi pihak keluarga. Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," katanya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal tersebut maka ada resiko pidana untuk perbuatan itu, yakni di Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 tahun hingga 12 tahun.
DIketahui, Ferry sudah masuk DPO sejak 1 Oktober 2018. Adalah satu dari 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi2025-06-04 10:34
Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?2025-06-04 10:31
FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art2025-06-04 10:20
FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos2025-06-04 10:09
Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi2025-06-04 09:21
Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan2025-06-04 09:03
FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos2025-06-04 09:02
19 Bandara di Indonesia yang Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen2025-06-04 08:45
Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya2025-06-04 08:31
Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya2025-06-04 08:00
Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput2025-06-04 10:20
5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat2025-06-04 09:37
Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan2025-06-04 09:31
BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!2025-06-04 09:25
7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan2025-06-04 09:13
Kapal Pesiar Ini Tawarkan Liburan 4 Tahun, Hindari Kepemimpinan Trump2025-06-04 09:05
Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan2025-06-04 08:51
Prediksi Tren Kecantikan 2025: Otentik dan Natural Beauty2025-06-04 08:42
Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia2025-06-04 08:34
Peluang Emas! RI2025-06-04 08:33