Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Tim pengacara Baiq Nuril bakal mengirim surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan Baiq Nuril.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, mengatakan surat permohonan tersebut bakal berisi paparan alasan kliennya layak mendapatkan amnesti.
"Kalau permohonan harus ada dasar-dasar, gambaran besar seperti mengapa kasus ini layak mendapat amnesti. Kasus ini bisa menjadi preseden karena korban dikriminalisasi, korban takut melapor," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Ia menambahkan, saat ini draf surat permohonan amnesti ke Jokowi sudah disusun. Rencananya, surat permohonan dikirim ke Jokowi pada Kamis (11/7) atau Jumat (12/7).
"Kalau amnesti memang bisa inisiatif (presiden), tetapi kemarin presiden menghendaki bahan-bahan yang kira-kira memuat hal mengenai alasan orang itu layak mendapatkan amnesti," jelasnya.
相关推荐
- KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
- Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEAN
- Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!