Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Masuk Tahap 1
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka terkait kasus rumah produksi yang diduga buat video porno atau film dewasa telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
"Dalam rangka penelitian perkara atas lima orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
Sementara, Selebgram Siskaeee yang diduga terlibat pembuatan video porno oleh rumah produksi di kawasan Jaksel bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee bakal diperiksa Senin (25/9) mendatang.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Siskaeee diagendakan untuk datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Jadi untuk salah satu saksi yang beberapa waktu lalu tidak hadir pemeriksaan oleh tim penyidik telah mengkonfirmasi langsung kepada tim penyidik bahwa akan hadir pada Senin, 25 september 2023 pukul 10.00. WIB," imbuhnya.
Selain itu, Beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- Pertamina Nyatakan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jakarta Stabil
- Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- Pertamina Nyatakan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jakarta Stabil
- Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka Dalam OTT di Kalsel, Kuasa Hukum: Nggak Masuk Akal
- Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
- TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- 10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat ke
- FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- 7 Makanan Terenak di Indonesia versi Taste Atlas, Sudah Coba?
- Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
- Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat
- Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- 7 Makanan Terenak di Indonesia versi Taste Atlas, Sudah Coba?