Ketua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
时间:2025-06-05 20:08:20 出处:娱乐阅读(143)
Ketua relawan pendukung Jokowi yang terkabung dalam Barikade 98, Benny Rhamdani menilai permintaan maaf yang diucapkan Rocky Gerung tidak benar-benar tulus dari hati.
Benny menilai itu hanya kamuflase belaka, usai memunculkan reaksi negatif dari para pendukung Jokowi di daerah-daerah.
"Berani enggak dia tidak akan mengulanginya lagi? Pasti dia tidak berani. Saya kira permintaan maafnya belum menyentuh susbstasni, itu hanya cara Rocky membela diri dan berkamuflase. Itu tidak tulus meminta maafnya," kata Benny.
Benny yang juga Ketua BP2MI itu menilai ia akan menerima permintaan maaf Rocky jika dilakukan penuh kesadaran dan hati yang dalam.
"Saat ini eskalasinya makin meningkat di daerah-daerah. Itu akibat ucapan Rocky Gerung. Sebenarnya kami dari para pendukung Jokowi sangat bersikap terbuka dalam memaafkan. Kalau dia meminta dengan tulus dengan catatan mencabut pernyataannya, kita bisa memaafkan kok," tambahnya.
Hingga saat ini Polisi telah menerima 13 laporan dan 2 pengaduan yang dialamatkan kepada Rocky Gerung akibat hinaannya yang diarahkan kepada Presiden Jokowi dengan menyebut 'bajingan yang tolol'.
Rocky pun sudah meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan di publik. Sementara Presiden Jokowi tidak mau ambil pusing atas cacian dari Rocky.
Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai secara hukum pidana ucapan itu masuknya adalah delik aduan, artinya yang bisa melaporkan ke pihak berwajib hanya Presiden Jokowi kalau merasa harkat dan martabatnya direndahkan.
"Pencemaran nama baik terhadap Presiden itu ada perubahan lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Itu delik aduan, ketika itu delik tergantung kepada yang teradu dalam hal ini Presiden Jokowi," kata Hibnu.
Lain halnya, jika ucapan penghinaan terhadap presiden itu masuk ke delik umum, maka kerugiannya menyangkut orang banyak.
"Dalam perkembangannya, Putusan MK itu wajib Presiden Jokowi memberikan klarifikasi atau pernyataan kalau ia merasa dihina, wajib melaporkan dan tidak bisa diwakilkan, karena itu masuknya delik aduan," tambahnya.
上一篇: Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Timor Leste Lebih Hebat dari Indonesia
下一篇: Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
猜你喜欢
- Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- Serial Killer Bekasi
- 留学日本设计类专业怎么样
- KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN