Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI

Artis Raffi Ahmad pada Selasa (11/6) menyatakan menarik diri dari proyek beach clubGunung Kidul. Raffi Ahmad menyampaikan hal itu lewat akun Instagram pribadi @raffinagita1717.
"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ujar Raffi dalam rekaman video di akun Instagram @raffinagita1717, Selasa (11/6) malam WIB.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo untuk pembangunan proyek yang dinamai "Resort dan Beach Club Bekizart".
Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi yang terbesar di Indonesia.
Lokasi beach club tersebut rencananya akan berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektar.
Nantinya juga akan tersedia fasilitas lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.
Namun, pembangunan beach club Gunung Kidul mendapat tentangan, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
[Gambas:Instagram]
Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
"Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," jelasnya.
(wiw)相关文章
KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 6.820.000.000 at2025-06-12Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
Warta Ekonomi, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari eks Im2025-06-12Ungkit Nepotisme, Anak Buah Giring Harap Anies Baswedan Gak Lupa Soal Konflik Internal Jajarannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar adanya perpecahan dalam tubuh Pemprov DKI Jakarta membuat sejumlah pi2025-06-12MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasu2025-06-12LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
JAKARTA, DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.Pengurus Asos2025-06-12Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Kolaborasi anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan Hotman Paris bisa2025-06-12
最新评论