Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria

JAKARTA,quickq最新的充值流程 DISWAY.ID- Ketua DPR RI Puan Maharani absen menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, yang digelar pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Puan absen karena terbang ke Hongaria dan akan dilanjutkan ke Serbia dalam rangka kunjungan kerja (kunker) untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu.
BACA JUGA:Massa Mahasiswa Disambut Para Buruh Saat Hadari Demo di DPR, Ibu Pertiwi Memanggil!
BACA JUGA:Daftar Artis Ikut Demo di DPR Kawal Putusan MK Hari Ini, Reza Rahadian, Arie Kriting, hingga Cing Abdel
Kunjungan kerja Puan Maharani dilakukan di tengah rencana adanya paripurna untuk pengesahan revisi UU Pilkada. Alhasil, pimpinan sidang paripurna dipimpin Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.
Ketidakhadirannya sempat menimbulkan pertanyaan terlebih ada aksi massa yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Puan dan Delegasi DPR saat ini berada di Budapest, ibu kota Hongaria, untuk memenuhi undangan parlemen negara Tanah Magyar itu.
“Undangan sudah diterima sejak lama. Dan jadwal keberangkatan Ibu Ketua DPR sudah diagendakan jauh-jauh hari,” kata Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kamis.
Hongaria sendiri merupakan mitra penting Indonesia di kawasan Eropa Tengah. Tahun ini Indonesia dan Hongaria merayakan 69 tahun hubungan diplomatik.
BACA JUGA:Ada Demo, Ini Pantauan Kondisi Lalu Lintas Terkini di Sekitar Gedung DPR RI
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPR RI RUU Pilkada Ditunda, Peserta Hanya 86 Orang
Dari Hongaria, Puan bersama Delegasi DPR akan melanjutkan perjalanan ke Serbia. Pada tanggal 26 Agustus 2024, Puan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Serbia Ana Brnabić untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.
Atas absennya Puan, rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Rapat Paripurna sempat dibuka oleh Dasco. Namun dengan belum terpenuhinya kuorum, Dasco memutuskan untuk menunda sidang rapat paripurna itu selama 30 menit.
- 1
- 2
- »
相关文章
Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
INDRAMAYU, DISWAY.ID-- Terpidana kasus penodaan agama, Panji Gumilang dinyatakan bebas murni usai me2025-06-13Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Harian PBSI, Alex Tirta diperiksa Ditkrimsus PMJ dalam kasus dugaan pemera2025-06-13Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
Warta Ekonomi, Jakarta - Akun Facebook milik Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Taj Yasin Maimoen (2025-06-13Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang turis asal China didakwa di pengadilan pada hari Selasa (18/3) kare2025-06-13Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu2025-06-13Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 PutusanJAKARTA, DISWAY.ID- Majelis K2025-06-13
最新评论