会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru!

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

时间:2025-06-03 14:26:01 来源:quickq电脑版官方下载 作者:综合 阅读:615次

JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID- Dosen akan lebih fleksibel dalam menentukan kariernya. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024.

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

Peraturan yang dikeluarkan pada 10 September 2024 lalu tersebut mengatur tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen secara lebih konkret.

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

BACA JUGA:Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

Secara garis besar, terdapat empat pokok kebijakan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024.

Di mana, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan, Permendikbudristek ini memperjelas sekaligus menyederhanakan regulasi mengenai hak ketenagakerjaan, pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karier dosen.

“Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya pada konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Melalui peraturan ini, dosen memiliki status yang lebih jelas karena seluruhnya memiliki jabatan akademik dan fleksibel dalam pemenuhan Tridharma sesuai kebutuhan perguruan tinggi.

Selain itu, dosen, baik ASN maupun non-ASN dijamin untuk bisa memperoleh pendapatan di atas kebutuhan hidup minimum dan hak bekerja di lebih dari satu perguruan tinggi.

Plt. Dirjen Pendidikan Vokasi Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa peraturan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang, 2025/2026.

BACA JUGA:Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy

Sedangkan sebelum itu, pihaknya berfokus untuk sosialisasi dan penyiapan perguruan tinggi jelang penerapannya.

“Fokus sampai dengan akhir tahun 2024 adalah agar perguruan tinggi memahami regulasi. Kemudian pada semester pertama tahun 2025, perguruan tinggi menyiapkan implementasi dan SOP pada aplikasi SISTER dan mensosialisasikan ke dosen," papar Tatang Muttaqin pada kesempatan yang sama.

Selama periode waktu tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada kampus serta menyediakan materi panduan untuk perguruan tinggi yang akan dirilis bertahap sebelum implementasi bulan Agustus 2025.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
  • Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
  • Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
  • Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
  • Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini
  • Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
  • Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
  • Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul 
推荐内容
  • FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang
  • Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
  • Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
  • Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
  • PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
  • Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas