Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menerima sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat resepsi pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirim surat dan menegur keluarga HRS berserta pengikutnya yang melakukan kegiatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19 ini. Sanksi administrasi sebesar Rp50 juta langsung dilayangkan.
Baca Juga: Sebut Antusiasme Umat Besar, Pihak Habib Rizieq Santai Didenda Rp50 Juta
Habib Rizieq dan pengikutnya pun mengerti, memahami, dan menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp50 juta itu.
"Kami terima kasih kepada Habib Rizieq dan keluarga, teman-teman FPI, yang menerima surat dan sanksi yang diberikan oleh Pemprov dan bahkan langsung memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya membayar denda sebanyak Rp50 juta," ujar Ariza kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Politisi Partai Gerindra itu itu juga menyebutkan bahwa sedikitnya telah memberi sanksi terhadap 37 orang yang hadir dalam acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, itu. Mereka rata-rata dikenakan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.
Ke depan, Ariza berharap simpatisan Habib Rizieg bisa melaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi dengan menjalankan protokol kesehatan. Ariza memahami dan mengerti bahwa pengikut atau pengagum HRS begitu banyak. Sekalipun tidak ada undangan, mereka berjamaah mendatangi kegiatan HRS.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa memperbaiki dan memberi teladan. Apalagi di musim maulid ini, mari kita memberi teladan bagi jemaah dan warga. Mudah-mudahan ke depan kita semua bisa melaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi," pungkasnya.
(责任编辑:焦点)
- Busana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer Lokal
- Kembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan
- Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
- 2025qs建筑学世界排名TOP5
- Gelorain Mobil Listrik, Kemayoran Kembali Jadi Tuan Rumah Pameran Otomotif Terbesar se
- 30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- Sambut HUT DKI Jakarta, 1.959 UMKM Serentak Meriahkan Bazar Jakpreneur
- Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya
- Jokowi: Bantuan Beras Untuk Upaya Tanggulangi Krisis Pangan
- Seblak dan Bakso Bikin Ribuan Remaja Karawang Anemia, Ini Kata Dokter
- Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
- Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam
- Macet karena Apel Siaga Nasdem Diikuti Ratusan Ribu Kader, PMJ Turunkan Segini Anggota Lantas
- RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- 5 Destinasi Wisata Air di Badung, Wajib Coba Sekali Seumur Hidup