Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ismael Thomas (IT) sebagai tersangka kasus korupsi PT Sendawar Jaya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023) sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkap, penetapan tersangka IT berkaitan dengan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tahan Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin
"Dalam penyidikan tindak perkata korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Ketut dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Ketut juga menyebut, IT akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Adapun IT dikenakan Pasal 9 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan, sampai dengan 3 September 2023. Di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," jelasnya.
Sementara itu, Ketut juga menegaskan bahwa IT merupakan anggota aktif Komisi I DPR RI Periode 2019-2024. Selain itu, IT juga sempat menjabat sebagai Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.
"Penetapan status tersangka sekaligs penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006 2016," tandasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
相关文章:
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
相关推荐:
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
- Potret Anies
- Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP