JAKARTA,quickq优惠 DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Hal ini merespon Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
"Prinsipnya KPU mengikuti Undang-Undang Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan, maka itu yang dilaksanakan (selama) pilkada," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Idham mengatakan, KPU ingin mengelola seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan baik.
Menurutnya, jangan sampai ada kendala dalam penyelenggaraan pilkada.
"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala stimultan serentak. Pilkada serentak harus berjalan sukses," ucap Idham.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui.
Sehingga, pemerintah daerah (pemda) dan KPU mempunyai komitmen mewujudkan pilkada berkualitas.
"Proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Selama ini, kebijakan dalam negeri sudah cukup optimal," ujar Idham.
Diketahui, Revisi UU Pilkada disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 21 November 2023, kemarin.
顶: 65462踩: 1
Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
人参与 | 时间:2025-06-14 19:36:19
相关文章
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- 金泽美术工艺大学研究生申请条件
- Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
- Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- Anak Buah AHY Terheran
评论专区