您的当前位置:首页 > 焦点 > Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani? 正文
时间:2025-06-04 12:41:00 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri quickq安卓版官方下载网址
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia2025-06-04 11:41
Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka2025-06-04 11:34
Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme2025-06-04 11:34
Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China2025-06-04 10:49
Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes2025-06-04 10:46
Boy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi Baru2025-06-04 10:44
BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung2025-06-04 10:40
Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku2025-06-04 10:40
Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?2025-06-04 10:28
Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka2025-06-04 10:03
Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS2025-06-04 12:21
BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung2025-06-04 11:50
Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi2025-06-04 11:31
Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi2025-06-04 11:21
2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu2025-06-04 11:21
Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G2025-06-04 11:17
Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS2025-06-04 10:27
Hotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan2025-06-04 10:04
Tarif Masuk Gunung Gede Pangrango Naik2025-06-04 10:02
AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%2025-06-04 09:56