IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup

JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri telah memenuhi prosedur dan alat bukti yang cukup.
"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng, kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Sehingga ia menilai pemindahan lokasi pemeriksaan tak masalah.
BACA JUGA:Datang Diam-diam, Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri
"Kemudian selanjutnya dia juga yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambung dia.
Sugeng melanjutkan, Polda Metro Jaya menyetujui pemeriksaan Firli di Mabes Polri karena adanya komitmen mengungkap kasus pemerasan ini secara transparan.
"Kemudian, mereka juga membuktikan akuntabilitas prosesnya, jadi dipertanggung jawabkan," kata Sugeng.
BACA JUGA:Diduga Peras SYL, Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Mabes Polri
Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sedianya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, ia meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri.
Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA:Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL jadi Materi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
- 1
- 2
- »
相关文章
Prabowo Minta Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri: Pakai Uang Sendiri Boleh
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri jangan sering-sering ke luar nege2025-06-13Mengantar Gaya Musim Dingin London ke Bumi Tropis nan Dinamis
Jakarta, CNN Indonesia-- Musim dingin memang hanya terjadi di negara-negara empat musim. Tapi bagi p2025-06-13Simak Ya, Ini Deretan Kesalahan Penumpang Saat Naik Kereta Api
Daftar Isi Berikut daftar kesalahan penumpang yang biasa dilakuka2025-06-13Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
Warta Ekonomi, Jakarta - Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) global diproyeksikan akan melambat2025-06-13Pimpin ANTAM, Achmad Ardianto Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan dan Inovasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengangkat Achmad Ar2025-06-13KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan2025-06-13
最新评论