Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU

JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp 16.6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 100 miliar yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya untuk menyusun eksepsi," kata kuasa hukum Rafael, Andi Ahmad kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Tim kuasa hukum Rafael mengajukan 30 saksi untuk persidangan berikutnya, namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
"Nanti kami sampaikan tapi memang ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan karenakan dakwaannya ini ada tiga ya. Kami sudah mencatat poin penting nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Kamis Ini, 31 Agustus 2023: Simak Prediksi Terbaru!
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
相关文章
Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada hari Jum’at, 6 Juni 2025, umat Islam di seluruh penjuru tanah air menu2025-06-07Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, pasang badan untuk2025-06-07Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
SuaraJakarta.id - Seorang bocah 6 tahun di Koja, Jakarta Utara menjadi korban penusukan yang dilakuk2025-06-07Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO merembet ke persoalan pember2025-06-07Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
Warta Ekonomi, Bekasi - Presiden Joko Widodo akan mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (K2025-06-07Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
SuaraJakarta.id - Berita hengkangnya Elita Budiarti dari Partai Golkar ke Partai Gerindra sudah lama2025-06-07
最新评论