Mulai Tahun 2026, Jalur Prestasi SPMB Tak Pakai Lagi Nilai Rapor: Diganti TKA
JAKARTA,quickqios版下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Asesmen Nasional dan Ujian Nasional (UN).
Nilai TKA ini selain untuk mengukur capaian pembelajaran, juga bisa diimanfaatkan untuk mendaftar ke sekolah tujuan di jenjang berikutnya pada Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB jalur prestasi akademik.
"Kita tidak pakai rapor lagi nanti karena SPMB itu nanti pakainya TKA," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti ketika ditemui di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Cegah Banjir Meluas, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Wilayah Jabodetabek
BACA JUGA:CAIR Rp 1,8 Juta! Saldo Dana PIP 2025 Termin Pertama Masuk Rekening, Bersumber Data Dapodik
Mu'ti menjelaskan bahwa TKA ini tidak wajib diikuti siswa, tetapi sangat penting untuk menjadi penentu mereka menuju ke jenjang pendidikan di atasnya.
"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor karena, mohon maaf, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor," cetusnya.
Ia tak menampik adanya guru-guru yang "sedekah" nilai kepada muridnya.
"Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu, kemudian kami coba meminimalkan dengan tes kemampuan akademik yang terstandar," tandasnya.
Adapun pelaksanaan TKA ini akan dilaksanakan pada November 2025 untuk kelas 12 SMA, sedangkan kelas 6 SD dan 9 SMP dilaksanakan sekitar bulan Maret 2026.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Cek Bansos, Warga Terdampak Banjir di Bogor Terima Bantuan Senilai Rp 227 Juta
BACA JUGA:Presiden Prabowo Instruksikan BNPB Segera Tangani Banjir Jabodetabek
"Jadi nanti yang SMP itu soalnya juga ada yang dari pusat, ada yang dari daerah. Soalnya tetap ada standarnya. Yang SD juga begitu, ada dari pusat, ada yang dari daerah," paparnya.
Khusus untuk kelas 12 SMA, soal TKA disiapkan dari pemerintah pusat secara keseluruhan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
相关文章:
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
- 日本动漫专业留学院校推荐
- Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- 美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
相关推荐:
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Orang Tua Ungkap Bharada E Tidak Trauma Menjadi Brimob: Dia Cinta Polri
- SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
- Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD, Tak Sama dengan Nyamuk Lain
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!