Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
BALI,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa tidak ada aspek politik dalam perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam acara diskusi Bawaslu bersama dengan KPU dengan tema 'Teknis Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilihan Umum 2024' di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu, 27 September 2023.
Idham menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya tidak akan bekerja secara politik dan akan selalu bekerja secara teknis dalam menentukan sebuah keputusan.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Selain Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI dan BPK Juga Terima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo, Saksi Mahkota: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah
"Kami menjalankan tahapan itu berdasarkan kepada aturan perundangan yang berlaku karena kami bekerja dalam level teknokratis. Bukan bekerja dalam level politis," ujar Idham Holik dihadapan audiens.
Sebelumnya, Idham Holik sempat menjelaskan bahwa seharusnya pendaftaran capres dan cawapres dilakukan 8 bulan sebelum masuk hari pemungutan suara. Hal itu juga tercantum dalam Pasal 226 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.
Namun, justru saat ini tidak melakukannya lantaran ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak KPU tidak bisa menjadwalkan pendaftaran capres dan cawaprescawapres dilakukan lebih awal.
"Masa pendaftaran paslon capres dan cawapres paling lama 8 bulan jelang hari pemungutan suara. Artinya tanggal berapa? Tanggal 14 Juni 2023 itu adalah start di mana pendaftaran capres cawapres bisa dimulai," kata Idham Holik.
BACA JUGA:Cak Imin Klaim Survei Internal Elektabilitas Anies di Jawa Timur Lebih Baik, Cek Hasil Survei Indo Riset: Ganjar-Prabowo Turun
BACA JUGA:Terbaru! Download Game Greedy Dragon Untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini
"Lalu pertanyaannya, kenapa KPU tidak membuka pendaftaran di tanggal 14 Juni 2023? Karena kami mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan," tambahnya.
Lebih lanjutnya, terkait percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres, kata Idham, saat ini tengah masa finalisasi dan akan diundangkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah pendaftaran capres dan cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober dan akan berakhir pada 13 November 2023 (penetapan daftar calon tetap) atau sebulan kurang berjalan lancar," ucap Idham.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
- FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
- Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- FOTO: Warna