Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
Kabar gembira buat pelancong Indonesia yang ingin jalan-jalanke Iran. Kini, pelancong Indonesia bisa bebas visa ke Iran.
Iran mencabut peraturan visanya untuk sejumlah negara sejak Senin (5/2). Melansir Anadolu, tercatat ada 28 negara yang dibebaskan visa untuk masuk ke Iran, termasuk salah satunya Indonesia.
Hal ini dilakukan lantaran Iran tengah berupaya menggenjot kembali industri pariwisatanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Daftar negara-negara ini menunjukkan kecenderungan Iran untuk memperkuat hubungan diplomatik dan budayanya dengan negara-negara di Amerika Latin, Asia Selatan, dan Asia Tengah.
Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Kosuler Iran Ali Reza Bigdeli mengatakan, aturan tersebut berlaku bagi wisatawan yang datang ke negaranya melalui jalur udara, bukan via jalur darat. Bigdeli mencontohkan salah satunya adalah India.
"Warga negara India dapat melakukan perjalanan ke Iran tanpa memperoleh visa asalkan mereka datang melalui [jalur] udara. Namun, mereka memerlukan visa jika melakukan perjalanan melalui jalur darat," jelas Bigdeli.
Bigdeli mengaku telah mengabarkan semua badan atau lembaga terkait mengenai keputusan anyar tersebut.
Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020 lalu membuat industri pariwisata Iran loyo. Jumlah kedatangan wisatawan ke Iran menurun dengan drastis.
Namun, sejak pertengahan 2023 lalu, industri pariwisata di Iran telah memperlihatkan tanda-tanda pemulihan. Pemerintah pun mempertimbangkan cara lain untuk menggenjot pariwisata, salah satunya dengan membiarkan sejumlah negara bebas visa ke Iran.
(责任编辑:热点)
- ·Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi
- ·Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- ·10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- ·3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- ·Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia