KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)
下一篇:5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
相关文章:
- Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
- Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
- 5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama
相关推荐:
- 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
- Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- Dikritik Sana
- Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- Setahun Anies Baswedan, Jakarta Lebih Nyaman?
- VIDEO: Perayaan Hari Tenun Nasional, Azerbaijan Diselimuti Karpet
- Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres
- Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta