Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat 19 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Kombes Ade Safri.
BACA JUGA:Pajak Hiburan Hingga 70 Persan Ditunda, Luhut: Tidak Ada Alasan Untuk Manaikan
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad Terus Tuai Kritikan, Pengamat: Jangan Hanya Ambil Untung
Meski demikian, Kombes Ade tak merincikan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Firli selaku tersangka di kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja, Kombes Ade mengatakan Firli tak dikonfrontasi dengan saksi lainnya.
"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," ungkapnya.
BACA JUGA:TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Ini Dia 2 Pilihan Menu Sarapan yang Sehatkan Otak, Usia 40an Wajib Coba!
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.
Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Atas penetapan tersangka itu, Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Benarkah Tiap Hari Minum Kopi Bikin Gemuk? Ini Kata Ahli Kesehatan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- TKN Fanta Prabowo
- Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- Jam Tangan Mewah Rp15 M Anant Ambani yang Bikin Zuckerberg Kepincut
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
- Pengamanan Shalat Idul Fitri di Istiqlal Diperketat, Wapres RI Direncanakan Hadir
- 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- NYALANG: Mengusir Sepi, Menarikan Mimpi
- Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Apa Benar Tanda
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
- Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?