Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
Petugas KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru gelap setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dharmantra di ruangan nomor 0628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin sore.
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
Penggeledahan ruangan Dharmantra itu dilakukan delapan petugas KPK selama sekitar 3,5 jam yaitu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.35 WIB.
Tidak ada keterangan yang diberikan petugas KPK ketika selesai melakukan penggeledahan. Petugas KPK yang mengenakan topi dan masker itu langsung bergegas meninggalkan lantai 6 Gedung Nusantara I setelah selesai menggeledah ruangan Dharmantra.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.
Dalam perkembangannya, KPK telah menahan I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
相关推荐
- Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- Jokowi Bicara Soal Peluang 1 Putaran Pilpres 2024 Sehabis Nyoblos
- Polisi Beberkan Motif KKB Egianus Kagoya Sandera Pilot Susi Air, Philip Mehrtens
- Sat Set Box Program Internet Gratis Buatan ITB Dipamerkan Ganjar: Gak Perlu Pakai Pulsa
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan
- Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!
- Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana