KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan memberantas kapal illegal fishing di perairan Indonesia dengan menangkap puluhan kapal ikan pelaku ilegal fishing, serta rumpon ilegal.
Dengan tangkapan tersebut, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 Miliar imbas praktik illegal fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025.
Baca Juga: KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan
“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (28/5).
Ipunk menjabarkan, dari 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan diantaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII).
"Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok ditangkap di Perairan Selatan Bali," kata Ipunk.
Tertibkan rumpon ilegal
Sementara itu, KKP sepanjang tahun 2025 juga menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sebagai modus illegal fishing.
“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon illegal yang dipasang secara masif. Keberadaan rumpon ilegal ini menjadi penghalang atau barrier bagi ikan yang akan bermigrasi dan berupaya ke perairan Indonesia,” papar Ipunk.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, dengan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Praktik tersebut merugikan negara secara ekonomi, sosial, lingkungan serta kedaulatan.
相关文章:
- Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- 5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- Minum Air Hangat Bisa Hancurkan Lemak Perut, Memangnya Benar?
- Dirayakan 16 September Nanti, Apa Itu Maulid Nabi?
- Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
- 5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak
- Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
相关推荐:
- Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- FOTO: Menelusuri Jejak Romantisme Emily in Paris
- Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- Filipina Juara Destinasi Pantai di Asia, Indonesia Kalah
- Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- Bukan Singapura, Destinasi Wisata Bisnis Terbaik Asia Disabet HCMC
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- Sektor Transportasi Disuntik Rp940 Miliar, Ekonomi Diharap Bergeliat
- Janji Prabowo
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca
- Janji Prabowo
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin