Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
时间:2025-06-05 23:47:59 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq下载官网 DISWAY.ID- Pihak Ketua KPK, Firli Bahuri keberatan usai ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli Bahuri mengatakan pihaknya keberatan atas penetapan tersebut.
"Pertama kami keberatan, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli," katanya kepada awak media, Kamis 23 November 2023.
BACA JUGA:Tegas! Firli Bahuri Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Jokowi
BACA JUGA:Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
Menurutnya, penetapan tersebut terkesan dipaksakan.
"Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," bebernya.
Kemudian pihaknya mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu pertimbangan ditetapkannya tersangka kliennya itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pilot Susi Air, Egianus Kagoya: Saya Hanya Kasih Waktu Dua Bulan
BACA JUGA:Bayi Prematur di Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Berakhir Tragis, Keluarga: Harusnya di Inkubator Malah Dijadiin Konten
"Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah," terangnya.
Dirinya mengaku telah membangun komunikasi usai penetapan tersangka kliennya malam tadi.
"Iya sudah (Berkomunikasi, red). Ya banyak lah (Pembahasan, red)," ucapnya.
Pihaknya mengaku bakal melakukan perlawanan usai penetapan tersangka tersebut.
- 1
- 2
- 3
- »
猜你喜欢
- Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut
- Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar
- Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024