娱乐

Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri

字号+ 作者:quickq电脑版官方下载 来源:娱乐 2025-06-01 00:02:39 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadila quickq官网下载apk

JAKARTA,quickq官网下载apk DISWAY.ID--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadilan dari tersangka eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," kata Hakim Ketua Estiono dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri

Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri

Estiono mengatakan pencabutan gugatan merupakan hak dari tersangka.

Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri

BACA JUGA:Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima

Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri

"Pengajuan praperadilan merupakan hak dari pemohon demikian juga dengan pencabutan," ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid.

"Iya, pada hari ini secara resmi kami mencabut (tarik kembali) permohonan (gugatan praperadilan) yang sebelumnya telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Fahri, Sabtu, 27 Januari 2024.

Fahri mengatakan, pencabutan dilakukan karena aspek materi hukum hingga substansi dari gugatan yang mereka diajukan belum lengkap. 

BACA JUGA:Putusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini

Sehingga, kata Fahri, saat ini pihaknya tengah mengkaji dan melengkapi substansi perkara tersebut.

"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer. Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," ujarnya.

Meski demikian, dia tidak mengungkap apakah bakal mengajukan gugatan praperadilan baru usai gugatan yang kedua dicabut atau tidak.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi

    IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi

    2025-05-31 22:46

  • Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo

    Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo

    2025-05-31 22:46

  • Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!

    Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!

    2025-05-31 22:39

  • OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

    OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

    2025-05-31 22:14

网友点评